KENDARI, Cerminsultra.com – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian puluhan kendaraan bermotor di Polresta Kendari pada Rabu (18/2/2026).
Dalam kesempatan itu Kapolda turut didampingi Wakapolda Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka dan Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau.
Jumlah kendaraan yang berhasil diungkap Polresta Kendari sebanyak 74 unit dengan berbagai jenis dan merk.
Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Reserse Kriminal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Sebanyak 73 unit sepeda motor yang berhasil diamankan ini merupakan hasil pencurian yang terjadi di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya,” kata Didik.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polresta Kendari dengan membawa dokumen kepemilikan yang lengkap untuk proses verifikasi.
Pada kesempatan itu sejumlah pemilik kendaraan yang sebelumnya menjadi korban pencurian turut hadir.
Kapolda Sultra secara simbolis menyerahkan langsung kendaraan hasil curian tersebut ke pemiliknya.
Salah satu korban, Aswan, remaja asal Kecamatan Puuwatu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas keberhasilan aparat kepolisian menemukan sepeda motor miliknya yang sempat hilang dari rumahnya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolda dan jajaran Polresta Kendari. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Ini sangat membantu aktivitas saya sehari-hari,” kata Aswan. (cs)






