iklan cs 970x250
DAERAH

Waspada QRIS Palsu, OJK Sultra Ungkap Modus Tempel Stiker hingga Pengalihan Dana

133
×

Waspada QRIS Palsu, OJK Sultra Ungkap Modus Tempel Stiker hingga Pengalihan Dana

Sebarkan artikel ini
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha. (FOTO: WATY/BKK).

Kendari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi menggunakan QRIS. Imbauan ini menyusul maraknya temuan modus penipuan berbasis kode QR palsu atau QRIS fiktif yang berpotensi merugikan konsumen.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa langkah paling mendasar yang harus dilakukan pengguna adalah memastikan identitas penerima pembayaran sebelum menyelesaikan transaksi. Nama merchant yang muncul di layar ponsel harus sesuai dengan tujuan pembayaran.

“Periksa kembali nama penerima saat memindai QRIS. Jika tidak sesuai, misalnya bertransaksi di pedagang kecil tetapi nama yang muncul justru perusahaan yang tidak dikenal, sebaiknya transaksi dibatalkan,” ujarnya, Sabtu (26/4/2026).

Selain itu, masyarakat diminta lebih jeli terhadap kondisi fisik kode QR yang digunakan pedagang. Modus yang kerap ditemukan adalah penempelan stiker QR palsu di atas kode asli milik merchant.

“Perhatikan apakah QR code terlihat seperti ditempel atau menutupi kode lain. Ini salah satu indikasi adanya upaya penipuan,” katanya.

OJK mencatat, hingga April 2026 telah teridentifikasi pola kejahatan QRIS substitution scam di wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam modus ini, pelaku mengganti kode QR asli milik pedagang dengan kode palsu sehingga dana transaksi langsung masuk ke rekening pelaku.

Fenomena ini sejalan dengan tren nasional, di mana transaksi digital melalui QRIS yang difasilitasi oleh Bank Indonesia terus mengalami pertumbuhan pesat. Data Bank Indonesia menunjukkan nilai transaksi QRIS secara nasional meningkat signifikan setiap tahun, didorong oleh perluasan penggunaan di sektor UMKM dan ritel.

Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, risiko kejahatan siber juga ikut meningkat. Oleh karena itu, penguatan literasi keuangan digital menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari potensi penipuan.

Bismi menambahkan, pihaknya telah menerima indikasi kasus terkait QRIS fiktif di Sultra. Meski demikian, sebagian masih dalam tahap penelusuran oleh aparat penegak hukum dan belum seluruhnya tercatat sebagai laporan resmi.

“Edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar transaksi digital tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran non-tunai, kewaspadaan pengguna menjadi faktor utama untuk meminimalkan risiko kejahatan dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pembayaran digital di Indonesia. (fajar.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *