iklan cs 970x250
DAERAH

Nelayan di Sultra Diiingatkan Tidak Pakai Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan

288
×

Nelayan di Sultra Diiingatkan Tidak Pakai Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan

Sebarkan artikel ini
Koordinator Satwas SDKP KKP Kota Kendari, Asep Rahmat Hidayat.

KENDARI, Cerminsultra.com – Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kota Kendari, Asep Rahmat Hidayat, menghimbau nelayan di Sulawesi Tenggara untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan berbahaya.

Asep pada Jumat (19/9/2025) menjelaskan, alat tangkap yang maksud diantaranya bom ikan, obat bius dan setrum listrik.

Penggunaan alat tangkap tersebut sangat merusak ekosistem laut serta sumber daya perikanan, dan jika terus dilakukan, akan berdampak jangka panjang terhadap keberlanjutan hasil laut.

“Kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak akan menghancurkan pertumbuhan dan perkembangan ikan-ikan di laut. Ini tidak bersifat lestari. Jika terus dilakukan, maka sumber daya perikanan kita tidak akan berkelanjutan. Anak cucu kita tidak akan bisa merasakan hasil laut di masa depan,” ujar Asep.

Terkait dengan itu, Asep mengajak nelayan untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan aman.

Ditambahkannya, bahwa penggunaan alat tangkap yang merusak tak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga keselamatan nelayan itu sendiri.

“Sudah banyak kejadian di mana nelayan yang menggunakan bom ikan mengalami kecelakaan fatal, bahkan sampai kehilangan nyawa. Kami tegaskan kembali, selain berbahaya bagi diri sendiri dan lingkungan, penggunaan alat tangkap yang merusak juga memiliki konsekuensi hukum. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara dan alat-alat yang digunakan bisa disita,” tambahnya. (cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *