iklan cs 970x250
DAERAH

Atasi Karhutla, Polda Sultra Bangun Sinergi Lintas Sektoral Hingga Siagakan Brimob dan Samapta

170
×

Atasi Karhutla, Polda Sultra Bangun Sinergi Lintas Sektoral Hingga Siagakan Brimob dan Samapta

Sebarkan artikel ini

Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut dengan menyiagakan personel Satuan Brimob dan Samapta.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa penyiagaan personel tersebut dilengkapi dengan pemberian pelatihan khusus untuk memastikan peningkatan kemampuan serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di lapangan.

“Upaya-upaya yang sudah dilakukan mulai dari apel kesiapsiagaan oleh seluruh jajaran Polda Sultra hingga memberikan pelatihan kepada personel Satuan Brimob dan Samapta guna memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana,” katanya.

Ia menjelaskan pencegahan karhutla turut diperkuat melalui patroli terpadu yang difokuskan pada daerah-daerah rawan kebakaran. Selain itu, jajaran kepolisian juga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mempercepat respons apabila ditemukan indikasi maupun kejadian kebakaran.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Polda Sultra membangun sinergi lintas sektoral bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, BMKG, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat.

Selain penanganan area hutan dan perkebunan, penguatan koordinasi juga dilakukan bersama PT PLN (Persero) untuk mengantisipasi potensi bahaya dampak karhutla terhadap instalasi dan jaringan kelistrikan.

Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji telah bertemu dengan jajaran PLN UPT Kendari pada Selasa (1/9) untuk membahas mitigasi potensi karhutla dan perlindungan infrastruktur vital, khususnya menara transmisi utama,” jelas Iis Kristian.

Polda Sultra mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan dan perkebunan, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau petugas terdekat jika menemukan titik api.

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (Antara)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *