iklan cs 970x250
Kriminal

Disimpan dalam Buras, 860 Gram Sabu yang Akan Diedarkan di Bombana Digagalkan Polisi

434
×

Disimpan dalam Buras, 860 Gram Sabu yang Akan Diedarkan di Bombana Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Bungkusan buras yang berisikan sabu di Bombana. (dok. Istimewa)

Balikpapan – Aksi nekat dilakukan oleh pria pengedar narkoba berinisial ZA (38) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menyelundupkan 860,60 gram narkoba jenis sabu ke dalam makanan tradisional buras.

ZA mulanya mendapat sabu dari Malaysia. Dugaan polisi, sabu kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur laut menuju Kalimantan Utara, sebelum dibawa ke Sulawesi Tengah. Sabu itu rencananya diedarkan ke Bombana, Sultra.

“Total barang bukti sabu seberat 860,60 gram,” kata Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo dikutip dari detikSulsel, Sabtu (23/5/2026).

Bermula dari adanya laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat operasi berlangsung, petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas.

“Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi,” ucap Eko.

ZA yang berada di dalam mobil langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penggeledahan kendaraan dilakukan dengan disaksikan aparat desa setempat.

“Petugas menemukan satu kantong plastik hitam yang berada di lantai kendaraan,” ungkap Eko.

Di dalam kantong tersebut, polisi menemukan 17 paket besar yang dibungkus menggunakan makanan tradisional buras. Setelah diperiksa, paket-paket itu diduga berisi sabu-sabu siap edar.

“Dia membungkus (sabu dalam buras) untuk menyamarkan isi paket. Polisi masih mendalami asal-usul barang dan tujuan akhir peredarannya,” tuturnya.

Polisi yang sudah berhasil meringkus ZA di pinggir Jalan Poros Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Rabu (20/5) sekitar pukul 17.10 Wita. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. (detikcom)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *