KENDARI – Pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga hendak tawuran diamankan polisi, Minggu (25/10/2026) dini hari.
Mereka diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari di kawasan Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Para remaja tersebut berasal dari sejumlah sekolah yang berbeda-beda di Kota Lulo.
Mereka dikepung aparat kepolisian saat tengah berkumpul bersama belasan kendaraan roda dua di pinggir jalan pada Minggu dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan puluhan pelajar tersebut.
Dari lokasi penertiban, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) dan senjata rakitan berbahaya.
“Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah golok sisir, tiga buah mata busur beserta ketapelnya,” ungkapnya Minggu (25/10/2026).
Puluhan pemuda dan pelajar tersebut tidak berkutik saat dikepung oleh jajaran kepolisian Polresta Kendari di lokasi.
Petugas langsung memeriksa satu per satu identitas serta barang bawaan para pelajar hingga memeriksa bagasi sepeda motor yang terparkir.
Saat ini, puluhan pelajar beserta barang bukti berupa sajam dan belasan unit sepeda motor telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Markas Polresta Kendari ini beralamat di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (tribunnews)






