KENDARI, Cerminsultra.com — Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Laode Muhammad Salihin mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Untuk itu seluruh pengurusnya diminta dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berintegritas.
“Pengurus Koperasi yang telah terpilih agar melakukan tugas dengan baik dan berintegritas, mengelola dana pinjaman pemerintah dari bank Himbara dengan sebaik – baiknya sehingga dapat menumbuhkan perekonomian pedesaan di Sultra,” tegasnya belum lama ini di ruang kerjanya.
Untuk progres pembentukan KMP di Sultra katanya, hingga pertengahan Juni tercatat 61 persen dari 2.285 total Koperasi Merah Putih di Sultra telah mengantongi badan hukum.
“Ditargetkan seluruhnya akan rampung pada 30 Juni 2025 karena akan dilaunching oleh bapak Presiden RI pada 12 Juli 2025 nanti sehingga kita berharap untuk Sultra seluruhnya sudah berbadan hukum,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa dari total Koperasi Merah Putih di Provinsi Sultra terdiri atas 1.908 koperasi desa dan 377 koperasi kelurahan. (lm)






