iklan cs 970x250
DAERAH

Dua Lembaga Tolak Eksistensi Kelompok Mengatasnamakan Kesukuan dari Luar Mekongga

41
×

Dua Lembaga Tolak Eksistensi Kelompok Mengatasnamakan Kesukuan dari Luar Mekongga

Sebarkan artikel ini
Forum Masyarakat Adat Konawe Mekongga (FORMAKOM) bersama Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga.

KOLAKA, Cerminsultra.com – Forum Masyarakat Adat Konawe Mekongga (FORMAKOM) bersama Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas dalam pertemuan yang digelar di Kolaka pada Senin, 9 Maret 2026.

FORMAKOM dan Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga menolak Eksistensi kelompok-kelompok di Kolaka yang mengatasnamakan Ormas Kesukuan dari luar wilayah Mekongga. Hal ini karena berpotensi terjadi gesekan dengan Ormas Adat Tamalaki di wilayah Mekongga.

Kedua lembaga ini mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Gubernur Sultra), Pemerintah Kabupaten Kolaka (Bupati Kolaka), serta aparat penegak hukum (Polda Sultra dan Polres Kolaka) dan juga Kesbangpol Sultra untuk segera menertibkan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Mekongga.

Panglima Tamalaki, Irfan Konggoasa, dalam pernyataannya menekankan bahwa setiap warga dari luar wilayah yang tinggal di Mekongga sebenarnya sudah memiliki wadah yang sah dalam bentuk kerukunan dan panguyuban.

“Kelompok-kelompok kesukuan dari luar wilayah Mekongga sebenarnya sudah diwadahi dalam bentuk paguyuban dan kerukunan. Tidak perlu lagi ada kelompok-kelompok kecil (baru) yang nantinya susah dikontrol dan berpotensi memicu gesekan dengan organisasi masyarakat adat Tamalaki,” tegas Irfan Konggoasa, Selasa (10/3/2026).

Untuk itu FORMAKOM dan Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga meminta instansi terkait untuk melakukan validasi yakni memeriksa legalitas dan izin operasional ormas yang mengatasnamakan kesukuan di wilayah Kolaka dan sekitarnya.

Kemudian penguatan paguyuban yakni mendorong masyarakat pendatang untuk tetap bernaung di bawah kerukunan atau paguyuban yang sudah ada demi terciptanya koordinasi yang satu pintu.

Selain itu tindakan preventif dari pihak Kepolisian diharapkan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan kelompok yang tidak terdaftar guna menghindari gangguan Kamtibmas.

Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga stabilitas di “Bumi Anoa” dan memastikan bahwa adat istiadat setempat tetap dihormati oleh semua pihak yang mendiami wilayah Mekongga. Pertemuan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pemerintah agar lebih selektif dan tegas dalam memberikan ruang bagi organisasi yang berpotensi memecah belah persatuan. (cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *