iklan cs 970x250
Ekonomi

Pertamina Pecat Operator SPBU Kendari yang Layani Pembelian Pertalite Berulang

9
×

Pertamina Pecat Operator SPBU Kendari yang Layani Pembelian Pertalite Berulang

Sebarkan artikel ini
SPBU 7493101 Saranani, Kota Kendari, Sultra.(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

KENDARI – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memutus hubungan kerja (PHK) seorang operator SPBU 7493101 Saranani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tindakan ini diambil setelah menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Operator tersebut diduga melayani pengisian Pertalite menggunakan kode QR milik orang lain secara berulang.

Temuan ini ditindaklanjuti Pertamina melalui pemeriksaan internal, termasuk penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV di SPBU.

Kasus tersebut bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di SPBU Saranani pada Sabtu (17/10/2026).

Dalam sidak itu, petugas mendapati sebuah minibus warna merah yang diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang.

Pengemudi beserta kendaraan tersebut kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polres Kendari untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina melakukan evaluasi internal dengan menelusuri rekaman CCTV dan memeriksa transaksi pengisian BBM.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi bahwa mobil tersebut telah mengisi Pertalite pada Sabtu pagi menggunakan kode QR yang diduga milik orang lain.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, Pertamina melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap operator yang melayani transaksi tersebut.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga penyaluran BBM agar sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Kami menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Pemeriksaan internal telah dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dan evaluasi terhadap petugas yang terlibat,” ujar Lilik dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

Lilik juga mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU agar mematuhi prosedur penyaluran BBM serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi melanggar aturan.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat pengawasan di SPBU, termasuk memastikan penggunaan kode QR dalam pembelian BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga distribusi Pertalite agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Pertamina juga mengimbau konsumen agar menggunakan kode QR milik sendiri saat membeli BBM bersubsidi, dan mengikuti prosedur pengisian yang berlaku.

Ribuan Nomor Polisi Diblokir di Sultra

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memblokir sebanyak 2.355 nomor polisi di Sulawesi Tenggara atau QR Code BBM Subsidi hingga September 2026 karena terindikasi disalahgunakan atau digunakan berulang kali tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM atau mengalami kendala pelayanan di SPBU dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *