iklan cs 970x250
PEMERINTAHAN

Beredar Surat Edaran Kepala Daerah Wajib Bayar Retreat Rp 2,7 Juta per Hari, Pemkot Yogya Bilang Begini

170
×

Beredar Surat Edaran Kepala Daerah Wajib Bayar Retreat Rp 2,7 Juta per Hari, Pemkot Yogya Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto saat berinteraksi dengan pasien PKG di Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (11/2/2025)(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

YOGYAKARTA – Beredar di media sosial surat Menteri Dalam Negeri nomor 200.5./628/SJ yang mengatur tentang Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Surat tersebut memuat ketentuan mengenai pembiayaan retret yang dibebankan kepada APBD daerah.

Biaya yang ditanggung APBD mencakup berbagai komponen, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi dari daerah ke lokasi retret di Magelang, pakaian dinas, pakaian olahraga, batik, dan kemeja putih.

Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 2.750.000 per hari.

Biaya akomodasi dan konsumsi akan disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia dengan nomor rekening Bank BRI terlampir, sebesar Rp 2.750.000 dikali delapan hari.

Retret kepala daerah akan digelar di Akademi Militer, Magelang, pada 21-28 Februari 2025.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menyampaikan bahwa retret akan dilaksanakan setelah pelantikan pada 20 Februari.

Setelah itu, bupati atau wali kota terpilih akan menjalani pembekalan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

“Untuk anggaran, prinsipnya apapun kebijakan yang dilakukan, kami menyiapkan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/2/2024).

Saat dit

anya mengenai besaran anggaran yang akan dikeluarkan, Sugeng belum memberikan rincian.

Namun, ia memastikan bahwa anggaran yang disiapkan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi terbaru.

“Angkanya tentu melihat sikon. Angka belum ada secara pasti, tapi kami siap menyikapi,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *