iklan cs 970x250
DAERAH

3.045 PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari Terima SK

120
×

3.045 PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari Terima SK

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 3.045 Pegawai PPPK Paruh Waktu di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari.

Kendari – Wali Kota Kendari resmi melantik sebanyak 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Rabu (10/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, didampingi Wakil Wali Kota Sudirman serta Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, STP., SH., M.Si. disaksikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan BKN.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang baru diangkat.

“Kami berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari. Tiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian penting dari roda pemerintahan kita,” ujar Wali Kota.

Wali Kota kemudian mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara.

“Kedisiplinan, profesionalisme, dan etos kerja perlu terus ditingkatkan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan junjung tinggi nilai-nilai integritas,” tegasnya.

Selain proses pelantikan, Pemerintah Kota Kendari juga memastikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu menerima hak kepegawaian secara penuh. Pemkot menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu berhak memperoleh gaji sesuai kontrak, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, sebagaimana ketentuan pengelolaan ASN.

Dengan diangkatnya 3.045 PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan efektif di berbagai sektor pemerintahan. (rri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *