iklan cs 970x250
Berita

Tiga Jemaah Haji asal Sultra Wafat di Tanah Suci

93
×

Tiga Jemaah Haji asal Sultra Wafat di Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenag Sultra H.Muhammad Saleh (foto: humas kemenag)

KENDARI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat terdapat tiga orang jemaah haji asal daerahnya dilaporkan wafat kerana sakit saat menunaikan ibadah dimusim haji 1446 Hijriah di Makkah Arab Saudi.

Kepala Kantor Kemenag Sultra H.Muhammad Saleh mengatakan, tiga orang haji yang meninggal tersebut tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 38-UPG, yakni Muhammad Idris Abdullah (59) dari Bombana, Muhammad Rusdin Hadia (60) dari Wakatobi, dan Sumiati Intadi Abdullah dari Bau-bau.

“Haji yang meninggal dunia tiga orang yang semuanya dari kloter 38,” kata Muhammad Saleh, Senin (7/7/2025).

Saleh mengungkapkan, atas kejadian itu pihaknya telah menyampaikan kepada keluarga ke tiga jamaah yang wafat ini, bahwa jenazah para tamu Allah tersebut telah dimakamkan di Arab Saudi.

“Semuanya sudah kita menyampaikan ucapan pemberitahuan kepada pihak keluarga, dan semuanya sudah dimakamkan di Arab Saudi,” ujarnya.

Kemenag Sultra juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya tiga orang haji di kloter 38 tersebut, dan mendoakan semoga amal Ibadah dan hajinya mabrur serta diterima di sisi Allah Swt.

Secara terpisah, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka juga mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya tiga orang haji dari Bumi Anoa di tanah suci Makkah itu.

“Tiga orang wafat di tanah suci saya turut berdukacita, semoga almarhum dan almarhumah yang wafat termasuk orang-orang yang suci dan akan diterima oleh Allah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Andi Sumangerukka juga mengucapkan selamat datang atas kembalinya para jamaah haji dari Sultra, semoga apa yang didapatkan di tanah suci bisa menjadi berkah dan menjadi haji yang mabrur dan mabrurah.

Jamaah haji Sultra pada musim haji tahun 2025 sebanyak 2.018 orang yang terbagi dalam enam kloter, yaitu satu kloter 31 gabungan dari Provinsi Papua, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan kloter utuh, yaitu kloter 33, 35, 36, 38, dan kloter 39. (rri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *